Mahfud MD Persilakan Jemput Habib Rizieq, FPI: Jika Ada Penjemput yang Dilarang, Tunjukkan Video Ini

- 10 November 2020, 10:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD: Mahfud MD mempersilahkan semua pihak untuk menjemput kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dan tidak melarangnya.
Menko Polhukam Mahfud MD: Mahfud MD mempersilahkan semua pihak untuk menjemput kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dan tidak melarangnya. /Foto: Twitter@mahfudmd//

Hasil pantauan Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Twitter, atas pernyataan tersebut, FPI mengungkapkan rasa terima kasih mereka pada Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, @DPPFPI_ID.

Terimakasih Pak @mohmahfudmd, secara resmi pemerintah mempersilakan bagi siapapun yang ingin menjemput Imam Besar Besar Habib Rizieq ke bandara. Jadi, jika ada umat yang akan menjemput HRS lalu dilarang, tunjukkan video ini,” tulis akun tersebut, yang disertai dengan tagar #WelcomeBackIBHRS.

Selain FPI, Fadli Zon juga mengapresiasi pernyataan Menko Polhukam tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Pengamat: Seyogyanya Menjadi Momentum Membuka Tabir Persoalan dengan Pemerintah

Selamat datang kembali Habib Rizieq Shihab. Semoga semua berjalan aman dan lancar. Terima kasih Pak @mohmahfudmd atas pernyataan simpatik termasuk bagi para penjemput HRS. Beginilah seharusnya pernyataan pemerintah. #WelcomeBackIBHRS,” tulis Fadli Zon dalam akun Twitter-nya, @fadlizon.

Sementara itu, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan tiba di Indonesia pukul 09.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiga tahun berada di Arab Saudi.

 ***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah