PR CIREBON - Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan, pihak imigrasi tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang akan tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020.
Arvin pun membenarkan bahwa Habib Rizieq bisa sewaktu-waktu pulang ke Indonesia karena diyakini tidak punya masalah keimigrasian di Indonesia.
"Imigrasi tidak ada persiapan khusus, yang bersangkutan akan diperlakukan layaknya penumpang biasa," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, dikutip PIkiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Ribuan Massa Menjemput Kedatangan Habib Rizieq Shihab Memenuhi Bandara internasional Soekarno Hatta
"Yang bersangkutan tidak ada catatan di Imigrasi Indonesia, jadi tidak ada masalah mau kembali kapan saja," tambahnya.
Diketahui Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 pukul 09.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiga tahun berada di Arab Saudi.
Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia, sehingga tak bisa kembali.
Baca Juga: 8 Obat Alami yang Bisa Anda Gunakan untuk Atasi Sakit Kepala, Salah Satunya Wedang Jahe
Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi menyelidiki kasusnya dengan tuduhan pesan-pesan porno. Polisi kini telah mengeluarkan penghentian penyelidikan kasus (SP3) atas kasus tersebut.***