"Jumlahnya sekitar 25 sampai 30 persen dari total portofolio kredit perbankan dan diinjeksikan kepada seluruh perbankan tanpa membedakan mereka anggota Himbara atau Perbanas," katanya.
Upaya tersebut perlu dikuatkan dan lebih diperinci, kemudian dieksekusi sebagai kebijakan untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi agar segera keluar dari situasi resesi.***