Tanggapi Tudingan Mahfud MD Soal Kepulangan Habib Rizieq, FPI Beri Penjelasan

- 5 November 2020, 22:08 WIB
Imam besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Imam besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. /RRI

PR CIREBON - Menanggapi begitu banyaknya tudingan dideportasi soal kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman beri penjelasan.

Munarman mengatakan, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikarenakan keinginan dirinya sendiri bukan karena dideportasi seperti yang kerap ditudingkan Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Hasil Penelitian Sebut Main Ponsel Sebelum Tidur Dapat Naikkan Berat Badan, Berikut Penjelasannya

Munarman juga menjelaskan bahwa Habib Rizieq tidak ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun selama tinggal di Saudi Arabia.

Habib Rizieq tinggal di Saudi secara sah. Menurut Munarman, selama ini Habib Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.

"Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah.Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Akan Sikat Siapa Saja yang Buat Kerusakan Saat Kepulangan Habib Rizieq

Tanggapan tersebut dikeluarkan Munarman untuk menjawab tudingan Mahfud MD yang menyatakan, Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat. Namun, kata Mahfud, Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.

Tak hanya itu, menurut Munarman, Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.

Munarman memastikan bahwa Habib Rizieq tak pernah melakukan tindakan seperti yang ditudingkan. Memurutnya, selama tinggal di Saudi, Habib Rizieq menjadi warga yang baik dan tak pernah berbuat masalah.

Baca Juga: Isu Kecurangan Semakin Sengit, Joe Biden Hampir Kehilangan 138.339 Suara Akibat Salah Ketik

Selain itu, Mahfud menyebut Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat. Menurutnya, Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.

Hal itu juga tidak dibenarkan oleh Munarman. Munarman menerangkan Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November mendatang karena beliau memang berniat pulang pada saat itu.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x