Pemerintah Tak Pernah Menahan Habib Rizieq untuk Pulang, Mahfud MD: Dicekal Pemerintah Arab Saudi

- 4 November 2020, 08:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Twitter



PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengatakan, terus terang pemerintah tidak pernah membahas Habib Rizieq Shihab secara khusus, artinya bahwa ini serius. Pemerintah tidak menganggap itu serius, karena Rizieq Shihab itu bukan Khomeini, Selasa 3 November 2020.

"Kalau Khomeini mau pulang dari Paris suruh menyambut karena Khomeini orang suci. Kalau Rizieq Shihab kan pengikutnya nggak banyak juga kalau dibandingkan dengan umat Islam pada umumnya," kata Mahfud MD, menanggapi ramainya kabar bahwa Habib Rizieq Shihab akan kembali dan barangkali memimpin revolusi.

Mahfud MD mengaku kalau pemerintah tidak khawatir, itu yang pertama.

Baca Juga: Felix Siauw: Khilafah adalah Metode, Bukan Berarti Menghilangkan Indonesia

"Yang kedua mau Rizieq Shihab mau pulang mau nggak itu kan urusan Rizieq Shihab. Kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi. Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal.

"Dianggap melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal, sesudah itu diurus, beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti," ucapnya.

Baca Juga: Disinggung Sikapnya yang Dulu kepada Veronica Koman, Mahfud MD: Ya Memang Sampah Datanya

"Oleh sebab itu, kasus itu dicabut. Sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Mahfud menjelaskan.

Dia mengungkapkan, kenapa dulu Habib Rizieq disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal, karena kebiasaan di Indonesia yang jika bertemu orang yang dihormati atau guru maka diberi bisyarah, atau uang amplop, sebut Mahfud.

Kemudian ada yang melaporkan, dan oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah bahwa dia tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik, tetapi sekarang sudah dicabut, tuturnya.

Baca Juga: ISIS Klaim Serangan di Wina Austria sebagai Tanggung Jawabnya

"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat gitu. Ya silakan saja urus, itu kan urusan dia sama pemerintah Arab Saudi bukan urusan dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Cokro TV menit ke 47:30, pelanggaran imigrasi yang dikenakan kepada Rizieq Shihab yaitu overstay.

"Dugaan pidananya itu ga ada lagi, dianggap tidak ada, ini overstay sejak dulu gitu, lalu sebab itu akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Teken Omnibus Law, Rocky Gerung: 1.187 Lembar Kejahatan Diselundupkan di Malam Hari

Mahfud MD mengungkapkan bahwa selama dia menjadi menteri, tidak pernah ada permintaan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menahan Rizieq Shihab agar tidak pulang.

"Saya tanya ke kanan kiri, ke Polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ga ada tuh yang begitu. Sekarang terbukti kalau dulu dia dicekalnya bukan karena pemerintah Indonesia tapi karena dugaan pelanggaran hukum pidana yang kemudian dicabut," kata Mahfud MD.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x