Meski Menuai Pro dan Kontra, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani UU Ciptaker Tiga Hari Lebih Cepat

- 3 November 2020, 15:04 WIB
 Presiden Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, lebih cepat tiga hari dari peraturan perundang-undangan.
Presiden Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin, 2 November 2020, lebih cepat tiga hari dari peraturan perundang-undangan. /YouTube.com/Sekretariat Negara

Dari beberapa manfaat tersebut, diharapkan UU Cipta Kerja dapat berujung pada memicu pemulihan perekonomian nasional.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x