DPR Sebut UU Cipta Kerja Terus Diperbaiki Meski Sudah Disahkan, Apa akan Mengubah Substansi ?

- 3 November 2020, 10:04 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /

PR CIREBON – Meski sudah disahkan, perbaikan terhadap UU Cipta Kerja tetap masih saja dilakukan. Perbaikan ini seharusnya tidak dilakukan, terlebih mengingat telah disahkannya UU Cipta kerja ini.

Wakil Ketua DPR Baleg Achmad Baidowi mengaku saat itu teks UU Cipta Kerja yang disahkan di rapat paripurna DPR masih dalam peninjauan untuk menghindari kesalahan pengetikan. Anggota Komisi VI DPR itu menyebut ada kesalahan ketik dalam revisi UU KPK yang disahkan pada 2019.

"Mengoreksi yang typo itu boleh, asalkan tidak mengubah substansi. Jangan sampai seperti tahun lalu, ada UU salah ketik soal umur '50 (empat puluh)', sehingga pemerintah harus mengonfirmasi lagi ke DPR," sebut Baidowi, pada Kamis 8 Oktober 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Bak Tim Hore Erick Thohir, Fadli Zon Soal Obral Jabatan: Ayo yang Belum Dapat Jatah Komisaris BUMN ?

Ini menuai kritik, salah satunya Didi Irawadi Syamsuddin, anggota DPR RI dari partai Demokrat, menyatakan tak akan menerima RUU Ciptaker pada rapat paripurna Senin, 5 Oktober 2020.

"Sudah 3 tiga periode saya jadi anggota DPR RI. Baru kali ini saya punya pengalaman yang tidak terduga. Pimpinan DPR telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur," ujarnya.

Anggota panitia kerja sendiri membahas yang membahas Ciptaker DPR RI menyatakan, bahwa tujuan penggeledahan adalah agar isi “UU Ciptaker” sesuai dengan kesepakatan yang sedang dibahas, dan tidak ada kesalahan ketik. Ia menegaskan, perbaikan tidak mengubah substansi.

Baca Juga: Berikan Kesempatan Generasi Muda Kepemimpinan, Refly Harun: Tapi Bukan Yang Ingin Instan

Fadli Zon, anggota DPR dari Gerindra, juga mengaku tidak tahu naskah apa yang disahkan dalam rapat paripurna UU Cipta Kerja. Fadli Zon kembali mempertanyakan UU Cipta Kerja yang disahkan dalam rapat paripurna.

"Pada rapur 5 Oktober 2020, sebagai anggota DPR RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," ucap Fadli Zon.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x