Sehingga, proses migrasi dari analog ke digital bisa berjalan secara terarah, tidak terburu-buru, dan tidak merugikan publik.
"Tentu, agar harapan kita bersama dapat terwujud, perlu adanya kesadaran dari masing-masing komponen bangsa untuk menahan diri dari mengutamakan kepentingannya. Demi kepentingan bangsa dan negara, mari kita menyadari untuk saling berkorban atau saling mengalah, saling toleransi terhadap kepentingan orang lain, untuk terlaksananya perubahan regulasi tersebut," tutur Mahfud.
Baca Juga: Sejak 1 November, Menhub Buka Penerbangan Jamaah Umrah Masa Pandemi
Ia berharap Rakornas KPI Pusat menjadi forum strategis bagi KPI Pusat maupun KPI Daerah, serta para pemangku kepentingan penyiaran Indonesia merumuskan kebijakan penyiaran nasional secara bersama-sama.
"Nanti disalurkan hasil Rakornas ini ke institusi-institusi yang mengolah RUU tersebut," ujar Mahfud. ***