PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sindiran kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.
Menurut dia, semasa menjabat sebagai Panglima TNI, Gatot yang getol menyuarakan anti komunis tidak pernah menangkap satu orang pun yang berpaham terlarang tersebut.
"Pak Gatot pernah menjadi panglima, mana komunisnya? tidak ditangkap? Tapi sekarang berbicara komunis," kata Mahfud, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Banyak Perubahan di Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Pemindahan Ibu Kota Ditunda Demi Penanganan Covid-19
Menurut Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, hal itu lantaran Gatot sebagai Panglima TNI sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menangkap sipil yang melanggar hukum.
"Karena bukan Pak Gatot tidak mau, tapi karena dia tidak berwenang di bidang itu," ucapnya.
Terkait UU Ciptaker, Mahfud memastikan pihaknya telah berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait, termasuk kaum buruh. Namun karena yang menggodok undang-undang itu adalah DPR, maka dia selalu perwakilan pemerintah tidak dapat mengintervensi.
"Kita tidak boleh intervensi. Nah, itulah konsekuensi dari demokrasi, kalau mau beres, tidak ada yang gitu-gitu, kembalikan pemerintah jadi otoriter lagi," katanya.***