Bicara Indonesia dan Pesantren, Mahfud MD: Tanpa Pesantren Indonesia Tidak Akan Ada

- 1 November 2020, 14:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Polkam/Polkam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Polkam/Polkam /

PR CIREBON - Pesantren merupakan tulang punggung Islam, dijelaskan tanpa adanya peran dari pesantren maka Indonesia tidak akan ada, ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M. Mahfud MD, Sabtu 31 Oktober 2020.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara Gebyar Maulid Nabi Muhammad dan launching hidroponik, yang diadakan di Pesantren Cendikia Amanah, Depok, Jawa Barat.

"Pemerintah dan kita tahu betul, tanpa peran pesantren, Indonesia ini kira-kira tidak akan ada," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Prevalensi Stunting di Indonesia Cukup Tinggi, Menko PMK: Pembangunan Keluarga Sangat Diperlukan

Dia melanjutkan bahwa tanpa adanya peran dari santri, Indonesia tidak akan ada seperti sekarang. Mahfud mengatakan hal ini lantaran untuk mengingatkan bahwa peran pesantren menjadi salah satu hal yang krusial ketika meraih kemerdekaan Indonesia.

"Ketika Indonesia berdiri dan peran santri menyatakan tidak mau di Indonesia, maka tidak akan ada Indonesia yang seperti sekarang. Karena santri pada saat itu jumlahnya 80 persen," katanya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Polhukamri.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah menyadari pentingnya pesantren yang menyebarkan Islam dengan konteks ilmu, seperti ideologi, istilahnya Islam yang moderat. Karena itu, pemerintah membuat Undang-Undang Pesantren untuk menegakkan Islam di Indonesia.

Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota TNI Bertambah, Indro Angkat Bicara 'Kita Ini Masyarakat Biasa'

"Pesantren juga harus dibina dan dikembangkan, makanya ada Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober. Oleh karena itu, mari kita kembangkan ide-ide santri," ujar Mahfud MD.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: polhukam.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x