Guru dan Siswa Belum Dapat Subsidi Kuota Meski Sudah Tahap Kedua, P2G: Kemdikbud, Tolong Benahi Data

- 1 November 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet gratis.
Ilustrasi bantuan kuota internet gratis. /PRFM

PR CIREBON - Untuk membantu Proses kegiatan belajar mengajar secara daring tetap berlangsung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyalurkan bantuan berupa subsidi kuota internet gratis untuk pelajar maupun pendidik.

Diketahui, penyaluran bantuan subsidi kuota internet kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen itu pun saat ini sudah masuk pada tahapan kedua, yang telah disalurkan pada 22-24 Oktober 2020 dan 28- 30 Oktober 2020.

Kemendikbud pun mengklaim sebanyak 35,7 juta nomor ponsel telah mendapatkan subsidi kuota yang disalurkan pada periode Oktober tersebut.

Baca Juga: Presiden Prancis Hormati Kekecewaan Muslim, Macron Tidak Setuju Atas Kekerasan Fisik yang Terjadi

Namun faktanya di lapangan, masih ada banyak guru dan siswa yang belum mendapatkan bantuan kuota untuk tahap satu atau kuota September.

Seperti yang terjadi di salah satu SD Negeri di Pangkal Pinang. Seluruh guru dan siswa di SD ini masih menggunakan biaya pribadi agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Kepala SD Negeri 15 Pangkal Pinang Sukawati mengatakan dari 691 siswa dan 27 guru yang didaftarkan untuk mendapatkan subsidi kuota internet gratis, baru 487 siswa dan 1 guru yang sudah terverifikasi, sisanya masih dalam proses perbaikan dan validasi data.

Baca Juga: Relawan Projo Minta Jatah Jabatan di BUMN, Demokrat: Tidak Diberi Langsung Divonis Kinerja Buruk

Meski demikian, menurutnya, saat ini pihak sekolah masih melaksanakan aktivitas belajar mengajar secara daring dan luring.

“Belum. Masih menunggu dananya cair dari pusat, tetapi yang sudah tervalidasi dari pusat sebanyak 487 orang dan satu orang guru, sementara sisanya masih dalam proses perbaikan data dan validasi nomor handphone,” kata Sukawati, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x