BPPTKG kembali mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Baca Juga: Donald Trump Tandatangani RUU Reformasi AS Jadi UU Setelah Skandal Pelecehan Nassar pada Para Atlet
Adanya potensi ancaman bahaya dari Gunung Merapi saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.
Masyarakat juga diminta mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.***