Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Penjara Setelah 4 Tahun Masa Tahanan Karena Kasus Korupsi

- 31 Oktober 2020, 12:29 WIB
Mantan Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari: Mantan Menkes pada era SBY, Siti Fadilah telah bebas dari penjara setelah dirinya menjalankan masa tahanan 4 tahun karena kasus korupsi.
Mantan Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari: Mantan Menkes pada era SBY, Siti Fadilah telah bebas dari penjara setelah dirinya menjalankan masa tahanan 4 tahun karena kasus korupsi. /ANTARA/

Perbuatan pertama yaitu merugikan keuangan negara senilai Rp5,783 miliar dalam kegiatan pengadan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penaggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) dengan melakukan penunjukan langsung (PL) kepada PT Indofarma Tbk.

Sedangkan perbuatan kedua adalah Siti Fadilah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan Alkes I tersebut.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah