Lebih lanjut, Fuad menyebut bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting untuk menopang perekonomian Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan.
Apalagi, tambahnya, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, dana wakaf perlu dikelola sebaik-baiknya sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dan nyata terhadap perekonomian serta kesejahteraan umat.***