PR CIREBON - Hingga saat ini, terdapat 522.000 meter persegi tanah wakaf yang ada di tanah air. Sementara itu, nazir atau pihak yang berhak menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya berjumlah ribuan, selain ada 248 nazir wakaf uang.
Kondisi itu membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah wakaf terbanyak.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, kementerian Agama (Kemenag) RI Muhammad Fuad Nasar, dalam sebuah diskusi virtual Jumat, 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Pendaftaran Banpres UMKM Diperpanjang dan Masih Tersisa 2,9 Juta Slot, Berikut Syarat Pengajuannya
“Negara kita layak disebut sebagai negara paling dermawan di dunia, sekaligus membuktikan besarnya perhatian Islam terhadap kesejahteraan, keadilan, dan kebahagiaan umat manusia seluruhnya,” tutur Fuad, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Untuk itu, wakaf menurutnya dapat bertransformasi menjadi suatu lembaga sosio ekonomi yang menaungi kepentingan seluruh umat manusia jika ditangani dengan lebih optimal.
“Yang harus diperkuat di tengah kondisi dunia saat ini, modalitas keyakinan agama, modalitas sosial dan peran dunia pendidikan sangat penting dalam upaya memperkokoh sinergi gerakan wakaf menuju kemakmuran bangsa,” ucapnya.
Baca Juga: Terlibat Langsung dalam Sekuel, Soundtrack Petualangan Sherina 2 Digarap Sherina Munaf