Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk gratis biaya abanomen untuk pelanggan sosial, bisnis dan industri, hingga 900 VA, serta pembebasan rekening minimum (emin) untuk pelanggan PLN kelas sosial, bisnis dan industri, termasuk layanan khusus dengan kekuatan awal.
1300 VA sendiri yang berlaku mulai Juli hingga Desember 2020.
Baca Juga: Prancis Tingkatkan Status Keamanan Menjadi Siaga Satu Pasca Serangan yang Terjadi di Nice
Efisiensi terus dilakukan PLN selama pandemi, sehingga pada kuartal II tahun 2020 biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP) mencapai Rp1.340 per kWh, Rp48 per kWh atau 3,4 persen, dibandingkan dengan 1.388 per kWh pada periode yang sama tahun lalu.***