Kritik Sikap Emmanuel Macron, Menag RI: Menghina Simbol Agama Adalah Tindakan Kriminal

- 30 Oktober 2020, 08:55 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal.
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal. /Dok. Kemenag/

PR CIREBON – Ketegangan antara Presiden Prancis Emmanuel Macron dan negara-negara Islam di seluruh dunia semakin meningkat setelah Macron mengkritik Islamis dan membela penerbitan kartun karikatur Nabi Muhammad SAW.

Dari masyarakat hingga pejabat di negara-negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Qatar, Pakistan, dan Turki telah mengkritik terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menuai banyak kemarahan orang Muslim di berbagai negara.

Kritik terkait pernyataan Emmanuel Macron yang mengatakan tentang separatisme Islam salah satunya datang dari Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Baca Juga: Bawaslu Bengkalis Riau Terima Laporan Dugaan Politik Uang dari Satu Paslon: Pembagian Pupuk

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia menilai penyataan tersebut telah melukai perasaan umat Muslim, karena telah menghina simbol agama Islam.

Menurut Fachrul, kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun.

“Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, tidak peduli dia memiliki jabatan setinggi apapun harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Menag Fachrul dalam keterangannya, Kamis 29 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ.

Baca Juga: Demi Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Cirebon Ajak Pelaku Usaha Jadi Agen Protokol Kesehatan

Menag Fachrul Razi pun mendukung sikap Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Perancis. Ia mendukung Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron yang dinilai telah menghina perasaan umat Islam.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x