Kritik Sikap Emmanuel Macron, Menag RI: Menghina Simbol Agama Adalah Tindakan Kriminal

- 30 Oktober 2020, 08:55 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal.
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal. /Dok. Kemenag/

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” tutur Menag Fachrul Razi menegaskan.

Meski demikian, Menag Fachrul Razi tetap mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing emosi atau melakukan tindakan anarkis dalam merespon pernyataan Emmanuel Macron.

Baca Juga: Tanggapi Sikap Marcon yang Melawan 'Separatisme Islam', Mahathir Mohamad: Muslim Berhak untuk Marah

Umat Islam khususnya di Indonesia, harus menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang damai dalam menyampaikan pendapat atau ketidaksetujuannya dan Islam bukanlah agama yang separatis.

Apabila ingin mengkritik pernyataan Macron, kritiklah dengan media dan penyampaian yang benar, jangan lawan api dengan api, lawanlah api dengan air, air bisa memadamkan dan menang melawan api.

Dirinya kembali mengingatkan bahwa ajaran Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Terlebih dengan melakukan pembunuhan. Menurutnya Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Kasus Aktif Menurun, Pemerintah Klaim Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah