Kritik Sikap Emmanuel Macron, Menag RI: Menghina Simbol Agama Adalah Tindakan Kriminal

- 30 Oktober 2020, 08:55 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal.
Menteri Agama, Fachrul Razi: Menag RI mengkritik sikap Presiden Prancis yang bela penerbit kartun nabi dan menegaskan bahwa menghina simbol agama adalah tindak kriminal. /Dok. Kemenag/

PR CIREBON – Ketegangan antara Presiden Prancis Emmanuel Macron dan negara-negara Islam di seluruh dunia semakin meningkat setelah Macron mengkritik Islamis dan membela penerbitan kartun karikatur Nabi Muhammad SAW.

Dari masyarakat hingga pejabat di negara-negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Qatar, Pakistan, dan Turki telah mengkritik terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menuai banyak kemarahan orang Muslim di berbagai negara.

Kritik terkait pernyataan Emmanuel Macron yang mengatakan tentang separatisme Islam salah satunya datang dari Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Baca Juga: Bawaslu Bengkalis Riau Terima Laporan Dugaan Politik Uang dari Satu Paslon: Pembagian Pupuk

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengkritik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Ia menilai penyataan tersebut telah melukai perasaan umat Muslim, karena telah menghina simbol agama Islam.

Menurut Fachrul, kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun.

“Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, tidak peduli dia memiliki jabatan setinggi apapun harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Menag Fachrul dalam keterangannya, Kamis 29 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ.

Baca Juga: Demi Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Cirebon Ajak Pelaku Usaha Jadi Agen Protokol Kesehatan

Menag Fachrul Razi pun mendukung sikap Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Perancis. Ia mendukung Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron yang dinilai telah menghina perasaan umat Islam.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” tutur Menag Fachrul Razi menegaskan.

Meski demikian, Menag Fachrul Razi tetap mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing emosi atau melakukan tindakan anarkis dalam merespon pernyataan Emmanuel Macron.

Baca Juga: Tanggapi Sikap Marcon yang Melawan 'Separatisme Islam', Mahathir Mohamad: Muslim Berhak untuk Marah

Umat Islam khususnya di Indonesia, harus menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang damai dalam menyampaikan pendapat atau ketidaksetujuannya dan Islam bukanlah agama yang separatis.

Apabila ingin mengkritik pernyataan Macron, kritiklah dengan media dan penyampaian yang benar, jangan lawan api dengan api, lawanlah api dengan air, air bisa memadamkan dan menang melawan api.

Dirinya kembali mengingatkan bahwa ajaran Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Terlebih dengan melakukan pembunuhan. Menurutnya Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Kasus Aktif Menurun, Pemerintah Klaim Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Negara Lain

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” tuturnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah