Di Malaysia, sebut Firman, pemerintahnya juga sedang mewacanakan omnibus law. Disebutkannya, setiap tahun muncul 2,9 juta angkatan kerja baru. Sementara yang kehilangan pekerkjaan mencapai 3,5 juta orang dan pengangguran sekitar 6,9 juta orang. Ini jadi masalah masa depan.
"Kalau tidak ada investasi bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja. Indonesia penduduknya besar dan bila negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja, ya rakyatnya mau kerja di mana? Logika berpikirnya kita bawa ke situ," tuturnya.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Minta ASN Jadi Pionir dalam Memerangi Wabah Pandemi Covid-19
Menurut Firman, UU Cipta Kerja adalah hadiah terindah bagi para pelalu UMKM. Kini, tak perlu berbelit- belit mengurus izin usaha. UU Ciptaker telah menyederhanakan regulasi.
"Kita sudah over regulasi dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini,"ujarnya.***