Sebut UU Ciptaker Hadiah Terindah Bagi UMKM, DPR: Sudah Over Regulasi dan Harus Ada Penyederhanaan

- 27 Oktober 2020, 10:22 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo: DPR RI Firman Soebagyo sebut bahwa UU Ciptaker merupakan hadiah terindah bagi para pelaku UMKM karena sudah over regulasi./DPR
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo: DPR RI Firman Soebagyo sebut bahwa UU Ciptaker merupakan hadiah terindah bagi para pelaku UMKM karena sudah over regulasi./DPR /

Di Malaysia, sebut Firman, pemerintahnya juga sedang mewacanakan omnibus law. Disebutkannya, setiap tahun muncul 2,9 juta angkatan kerja baru. Sementara yang kehilangan pekerkjaan mencapai 3,5 juta orang dan pengangguran sekitar 6,9 juta orang. Ini jadi masalah masa depan.

"Kalau tidak ada investasi bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja. Indonesia penduduknya besar dan bila negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja, ya rakyatnya mau kerja di mana? Logika berpikirnya kita bawa ke situ," tuturnya.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Minta ASN Jadi Pionir dalam Memerangi Wabah Pandemi Covid-19

Menurut Firman, UU Cipta Kerja adalah hadiah terindah bagi para pelalu UMKM. Kini, tak perlu berbelit- belit mengurus izin usaha. UU Ciptaker telah menyederhanakan regulasi.

"Kita sudah over regulasi dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini,"ujarnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x