Jelang Libur Panjang Akhir Oktober, Berikut Strategi Pemerintah Kendalikan Penularan Covid-19

- 26 Oktober 2020, 20:19 WIB
HASIL tangkap layar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis 9 April 2020.*
HASIL tangkap layar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis 9 April 2020.* /ANTARA/

PR CIREBON – Menjelang waktu libur panjang yang akan dimulai dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November mendatang, masyarakat kembali diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi masyarakat yang berencana akan berlibur ke tempat-tempat wisata.

Sebagai upaya untuk mencegah timbulnya klaster baru terhadap penularan Covid-19 pada masa libur panjang ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan strategi untuk mencegah potensi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur panjang tersebut.

Hal itu pun dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA saat melakukan konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Senin 26 Oktober 2020.

“Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran dan ini rapat hasil kesepakatan kita,” tutur Safrizal, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Gerak Cepat Gelar Vaksinasi, Presiden Jokowi: Hati-hati, Semua Tahapan Harus Sesuai Kaidah Saintifik

Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dan membaginya ke dalam tiga klaster. Klaster pertama adalah klaster orang-orang yang akan melangsungkan libur panjang dengan tetap berada di rumah.

Kedua, adalah klaster orang-orang yang melakukan perjalanan selama libur panjang dan terakhir adalah klaster orang-orang yang berada di tempat tujuan.

Terkait ketiga klaster itu pemerintah mengimbau sekaligus meminta kepada seluruh kepala daerah agar mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya, tetapi dengan tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

“Diminta kepada kepala daerah untuk mengimbau masyarakatnya untuk tetap merayakan liburan dan yang merayakan ibadah di lingkungan tetap terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Ramai Tersiar Masjid Istiqlal Kebakaran, Kepulan Asap Kabel PLN Berhasil Ditangani

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan liburan, mereka juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan yang dibutuhkan selama dalam perjalanan.

Adapun, bagi masyarakat atau pemerintah daerah di tempat tujuan perjalanan, pemerintah mengimbau mereka untuk meningkatkan atau memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga penambahan jumlah orang di tempat tujuan perjalanan tidak menambah jumlah kasus Covid-19.

“Jadi siapkan protokol. Kalau barangkali selama ini agak rendah, maka kali ini harus agak tinggi. Oleh karena itu silakan atur strategi sebaik-baiknya,” katanya.

Baca Juga: Wisata Premium Labuan Bajo Dinilai Usik Satwa Langka, Netizen Kompak Ramaikan Hastag #SaveKomodo

Sementara itu, untuk tempat wisata, diminta untuk memberlakukan pembatasan hingga 50 persen pengunjung agar bisa menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak bagi para pengunjung dan masyarakat lokal.

Begitupun untuk beberapa tempat yang menyelenggarakan pertunjukan atau pergelaran, diminta untuk mengurangi volume pengunjung, memperketat aturan pemakaian masker, menjaga jarak dan menyiapkan ruang isolasi jika ada orang-orang yang tiba-tiba menunjukan gejala Covid-19.

“Inilah pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah. Tentu dengan kerja sama gubernur, provinsi kemudian bupati wali kota, sampai ke tingkat RW dengan berbasis komunitas. Mudah-mudahan kita bisa selamat dan bisa menjalankan liburan dengan baik,” ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x