Khawatir Klaster Covid-19 Bioskop, PDIB: Gugus Tugas Harus Pantau Protokol Kesehatan di Setiap Buka

- 25 Oktober 2020, 20:50 WIB
Protokol Kesehatan Di Bioskop Jakarta
Protokol Kesehatan Di Bioskop Jakarta /unsplash.com/Jake Hills/

PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, beberapa tempat hiburan seperti bioskop dan tempat makan di sejumlah daerah sudah dibolehkan kembali beroperasi di tengah masa pandemi Covid-19, namun dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

Disiplin penerapan protokol kesehatan ini pun wajib dilakukan oleh semua pihak, guna menghindari klaster baru terhadap penularan Virus Corona jenis baru ini.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) merekomendasikan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan untuk memantau langsung penerapan secara ketat protokol kesehatan di bioskop-bioskop yang sudah buka kembali untuk umum di tengah pandemi.

Baca Juga: RSD Gunung Jati Cirebon Ditutup Sementara, Imbas 39 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19

Hal itu dikatakan oleh Ketua PDIB James Allan Rarung kepada Antara News di jakarta, Minggu 25 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, penerapan protokol kesehatan adalah bersifat wajib.

“Tentunya apabila telah mendapatkan izin operasional untuk kembali dibukanya bioskop-bioskop, khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya, maka dalam hal pengawasan harus dilakukan setiap hari, baik oleh Gugus Tugas Covid-19 setempat maupun Dinas Kesehatan,” kata James.

Ia menuturkan apabila ditemukan terjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku maka harus diberikan sanksi secara tegas kepada pihak pengelola bioskop.

“Karena apabila hal tersebut dibiarkan meskipun dianggap yang dilanggar adalah hal kecil, namun dengan pemberian maka akan menyebabkan semakin hari akan menjadikan pengabaian terhadap semua aturan dan prosedur dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tepati Janji kepada Ibunya, Khabib Nurmagedov: Ini Pertarungan Terakhirku di UFC

Menurut James, jika pengabaian terhadap protokol kesehatan dan semua aturan terjadi, tentu saja pada lokasi-lokasi bioskop yang mengabaikan aturan itu, berpotensi besar terjadinya klaster-klaster penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x