Khawatir Klaster Covid-19 Bioskop, PDIB: Gugus Tugas Harus Pantau Protokol Kesehatan di Setiap Buka

- 25 Oktober 2020, 20:50 WIB
Protokol Kesehatan Di Bioskop Jakarta
Protokol Kesehatan Di Bioskop Jakarta /unsplash.com/Jake Hills/

Lanjutnya, penggunaan masker dan kaca mata pelindung serta menjaga jarak tempat duduk harus dipatuhi oleh setiap orang guna mencegah penyebaran Virus Corona jenis baru ini.

Alangkah baiknya juga, kata dia, pada ruangan tertutup tersebut dilengkapi dengan sistem sirkulasi udara yang memadai, di mana udara di dalam ruang tempat pemutaran film secara periodik dikeluarkan, misalnya dengan pemasangan alat “exhaust fan”.

Baca Juga: Umrah Memasuki Tahap Ketiga, Kemenag Siapkan Skema Jika Indonesia Masuk Daftar

Dengan demikian, ungkapnya, sirkulasi udara pada ruangan tertutup seperti di bioskop akan terjaga dengan baik.

“Pada intinya adalah patuh dalam menjalankan protokol kesehatan dan fungsi pengawasan setiap hari serta sanksi tegas bagi yang melanggar,” pungkas James.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x