RSD Gunung Jati Cirebon Ditutup Sementara, Imbas 39 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 25 Oktober 2020, 20:36 WIB
GEDUNG Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon.*
GEDUNG Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon.* //Egi Septiadi

PR CIREBON - Rumah Sakit Daerah Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat melakukan penutupan pelayanan kesehatan sementara sejak 22 Oktober 2020.

Rumah sakit rujukan tersebut menutup sementara pelayanannya lantaran terjadi penularan Covid-19 diantara pegawai (transmisi lokal) yang diawali dengan terpaparnya beberapa pegawai dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik tenaga kesehatan (nakes) maupun non nakes.

Adapun total pegawai nakes dan non nakes yang terpapar dan terkonfirmasi positif Covid-19 total berjumlah 38 pegawai, berdasarkan press release Nomor 445/1094-PRM tentang Penutupan Sementara Pelayanan Kesehatan RSD Gunung Jati Kota Cirebon.

Baca Juga: Tepati Janji kepada Ibunya, Khabib Nurmagedov: Ini Pertarungan Terakhirku di UFC

Sedangkan untuk pelayanan yang ditutup sementara yaitu IGD Terpadu, penerimaan pasien rawat inap, Poliklinik Kamar Operasi, layanan Laboratorium dan Radiologi, yang akan kembali dibuka pada 28 Oktober 2020.

Selanjutnya layanan yang masih dibuka sesuai jadwal yang ditetapkan yaitu pelayanan Haemodialisa, HOT dan Kemoterapi.

Terkhusus pelayanan Poliklinik Umum (rawat jalan) dan Poliklinik Eksekutif (ODC) baru akan dibuka kembali pada 2 November 2020.

Baca Juga: Kabar Duka Dari Samsung Group, Pimpinan Lee Kun-hee Meninggal di Usia 78 Tahun

Saat ini pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagain dirawat inap di Ruanagn Teratai (Ruang Isolasi) dan sebagain menjalani isolasi mandiri pada fasilitas yang telah di sediakan pemerintah Kota Cirebon.

Sebagai tindakan lanjutan Tim Pencegah dan Pengendalian Infeksi (PPI) menetapkan 356 pegawai RSD Gunung Jati Kota Cirebon yang masuk dalam kontak erat dan sebagai telah dilakukan pemeriksaan PCR oleh Instalasi Laboratorium.

Oleh sebab itu RSD Gunung Jati menutup sementara pelayanan-pelayanan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pencegahan tersebut.

Baca Juga: Emmanuel Macron Sebar Ujaran Kebencian Muslim, Warga Palestina Gelar Aksi Protes di Kedubes Prancis

Selanjutnya pasien-pasien yang mendapat jadwal pemeriksaan pada tanggal 22 sampai 27 Oktobe r2020 di Poliklinik Umum, Laboratorium, Radiologi dan pelayanan lainnya, maka pihak rumah sakit akan melakukan penjadwalan ulang dengan memperhatikan kapasitas yang tersedia.

Selain itu, untuk jam besuk keluarga pasien yang dirawat ditiadakan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Pihak rumah sakit juga menghimbau agar pengunjung dan pegawai yang lain tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-9 lebih luas.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x