Ahli Forensik Jelaskan Proses Kebakaran Kejagung, dari Api Kecil Rokok hingga Temperatur 900 Derajat

- 24 Oktober 2020, 15:37 WIB
Ahli Forensik menjelaskan penyebab kebakaran Gedung Kejagung.
Ahli Forensik menjelaskan penyebab kebakaran Gedung Kejagung. /PMJ News

Kemudian, Yulianto menjelaskan, bahwa temperatur yang panas menyebabkan kaca pecah. Saat kaca pecah, lidah api menyapu objek apapun yang dijangkaunya.

“Kami melakukan pembuktian langsung bahwa temperatur kaca pecah itu sekitar 120 derajat celcius. Ketika kaca pecah, maka api akan menjilat keluar karena api membutuhkan oksigen untuk terus tumbuh. Ketika kaca pecah, maka dia akan mengenai objek yang ada di sekitarnya mengikuti hukum perpindahan kalor, terjadi konduksi, konveksi atau radiasi,” jelas Yulianto secara rinci.

“Ketika dia mengenai objek yang ada di depannya, objek yang mampu terbakar, maka terbakarlah objek tersebut. Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung ada material di bagian instalasinya, terdapat bahan yang mudah terbakar,” ujarnya.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Lalu Yulianto menyebut objek yang terbakar menciptakan tetesan api yang jatuh ke lantai bawah. Tetesan benda terbakar tersebut lalu mengakibatkan lantai bawah gedung juga terbakar.

“Ketika dia terbakar, terjadi tetesan ke bawah. Nah tetesan inilah yang menyebabkan di sekitar lantai bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi. Ketika temperatur sangat tinggi, maka kacanya pecah, api akan menjilat ke dalam. Begitulah prosesnya kurang lebih terjadi,” sambung Yulianto.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x