Moeldoko Pastikan Seluruh Aspirasi UU Cipta Kerja Diperhatikan, PKS: Mudah Dengar, Dilakukan Tidak ?

- 23 Oktober 2020, 14:03 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko /Biro Press Keseketariatan Presiden

PR CIREBON – Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa Pemeritah memperhatikan seluru asprasi masyarakat termasuk Mahasiswa dalam hal Undang-Undang Cipta Kerja.

Pihak pemerintah akan selalu menyerap dan mendengarkan terkait aspirasi-aspirasi yang ada dari seluruh elemen bangsa terkait segala hal yang ada baik menyangkut pemerintahan atau kondisi bangsa.

“Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh, tidak abai, dan tidak juga santai. Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Oleh karena itu, yakinlah kepada kami,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko pada acara webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Jabar Butuh 72 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Demi Penuhi 36 Juta Warga Usia 18-59 Tahun

Tidak hanya KMHDI, acara juga dihadiri oleh para ketua umum kelompok organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu, HMI, PMII, KMMI, IMM, Hikmahbudhi, GMKI, PMKRI, dan EN LMND.

Kemudian Moeldoko didampingi oleh Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Dalam webinar tersebut, Mahasiswa mempertanyakan berbagai isu krusial seperti mengenai UU Cipta Kerja, HAM, demokrasi, penanganan Covid-19, hingga kebijakan pemerintah pada sektor ekonomi dan pendidikan.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan memiliki tujuan untuk membawa rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik.

Reformasi regulasi memang tidak pernah mudah. Undang-Undang ini disusun tidak hanya untuk periode pemerintahan saat ini, tetapi untuk kepentingan jangka panjang.

Untuk itu, pihak pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo, berani mengambil keputusan yang tidak populer.

“Karenanya saya berpesan khususnya kepada adik-adik Mahasiswa, pelajari UU tersebut, bukan hanya teks-nya, tetapi juga filosofi dan konteksnya. Jika memang ada pendapat yang berbeda, gunakan jalur-jalur yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” tutur Moeldoko.

Baca Juga: Rocky Gerung: Orwellian Politik Lagi Bekerja, Tidak Ada Big Brother di Istana, Terjadilah Kekacauan

Mardani Ali Sera, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah KSP yang bersedia mendengarkan aspirasi dan suara-suara Mahasiswa.

“Di eksekutif, Pak Moeldoko salah satu pejabat yang mau mendengar suara rakyat. Saya akan meneruskan aspirasinya hingga di legislatif,” ujar Mardani.

Ketika menjawab pertanyaan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prasetio tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah HAM, Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam soal ini.

“Tapi memang tidak mudah. Keseriusan pemerintah dengan pendekatan jalur yudisial dan non yudisial cukup sulit dan tak semua bersepakat. Jadi sekali lagi ini tidak mudah dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Dianggap Ancaman Keamanan Swedia, Huawei: Tidak Libatkan Kami, Bukan Berarti Jaringan 5G Lebih Aman

Moeldoko menuturkan bahwa pemerintah juga tidak pernah membatasi aspirasi masyarakat lewat unjuk rasa. Namun yang menjadi perhatian adalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Sementara itu, adanya tudingan jika pemerintah tidak mendengarkan pendapat rakyat dan demokrasi diberangus, Moeldoko membantah hal tersebut.

“Sangat tidak benar anggapan ini. Buktinya Indeks Demokrasi Indonesia masih cukup konsisten meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Rocky Nilai A Minus Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Nasdem: Beruntung Santai, Era Soeharto Pasti Hilang

Dalam hal penanganan Covid-19, pemerintah tetap memperhatikan dua aspek penting berupa kesehatan dan ekonomi. Pendekatan kesehatan dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Sedangkan pendekatan ekonomi dilakukan dengan cara seperti pemberian bantuan sosial dan insentif usaha.

“Jangan sampai ada yang kesulitan makan gara-gara pandemi ini,” ujar Moeldoko.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x