PR CIREBON – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menilai bahwa tata kelola terkait penanggulangan Covid-19 selama delapan bulan terakhir perlu diperbaiki. Hal itu, lantaran belum optimal dalam melindungi hak atas kesehatan dan hak untuk hidup.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi Nasional HAM bidang Pemantauan/Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam, dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.
Ia menilai koordinasi antarkementerian atau lembaga merupakan tantangan sejak awal wabah pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia.
Baca Juga: Bertindak Preventif dalam Demo Omnibus Law, 270 Orang Diduga Anarko Diamankan Polda Metro Jaya
“Di setahun pertama Presiden Jokowi-Wakil Presiden Ma’ruf Amin, tata kelola ini yang di awal memiliki berbagai persoalan dan ini menunjukan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan,”ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
"Apakah dengan birokrasi yang baik, dengan koordinasi yang baik sehingga bisa menghasilkan suatu keluaran yang baik,” lanjutnya.
Komnas HAM menliai meskipun wabah pandemi Covid-19 sudah memasuki bulan ke delapan, tata kelola penanganan Covid-19 belum membaik secara signifikan sehingga korban meninggal maupun yang terinfeksi masih terus meningkat.
Baca Juga: Peringatan Hari Santri 2020, PBNU: Jihad Hari Ini Adalah Bersatu Melawan Pandemi Covid-19
Ungkapnya, tanpa tata kelola birokrasi yang baik sebagai pondasi dalam menerapkan kebijakan, ia khawatir wabah Covid-19 masih akan berlarut-larut dan semakin lama.
Maka dari itu, Komisi Nasional HAM mendorong agar regulasi dan kebijakan penanggulanagan Covid-19 semakin solid dan terkonsolidasi pada semua tingkatan.