Bertindak Preventif dalam Demo Omnibus Law, 270 Orang Diduga Anarko Diamankan Polda Metro Jaya

- 21 Oktober 2020, 21:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /

PR CIREBON – Diketahui, Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres di wilayah hukumnya telah mengamankan sebanyak 270 orang yang diduga sebagai kelompok Anarko Sindikasi yang berniat membuat kericuhan pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu 21 Oktober 2020. Tindakan pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk preventif guna menghindari aksi ricuh saat aksi demo berlangsung.

“Sebelum dan sesudah unjuk rasa, kita amankan 270, ini bentuk preventif yang kita lakukan,” tutur Yusri, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Moeldoko: Presiden Jokowi Marah hingga Semua Ditegur, Komunikasi Publik Sungguh Sangat Buruk

Yusri mengatakan unjuk rasa yang dilakukan pada hari Selasa itu berlangsung dengan damai dan tertib, berkat antisipasi dari pihak kepolisian yang terus mengingatkan para pengunjuk rasa untuk waspada terhadap penyusup.

“Kami sudah preemptive sampaikan kepada teman-teman akan melaksanakan unjuk rasa jangan sampai dimasuki, jaga masing-masing massanya jangan sampai dimasuki para provokator,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa pun sangat sigap terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai perusuh yang mencoba memancing keributan.

“Alhamdulillah kemarin sudah, bahkan mahasiswa pun marah kalau ada yang dimasuki oleh orang-orang yang mencoba provokasi. Siapa yang provokasi? Pesuruh-pesuruh ini,” ucapnya.

Baca Juga: Bongkar Awal Mula Pencalonan dari Wagub hingga Wapres, Sandiaga Uno: Pengeluaran Capai Rp600 Juta

Ia juga mengatakan kehadiran massa pelajar dalam unjuk rasa kali ini pun berkurang, setelah diamankannya tiga orang yang menjadi penggerak dan provokator para pelajar lewat media sosial.

Diketahui, tiga pemuda yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Ketiganya kini telah menyandang status tersangka dan saat ini tengah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Tersangka MLAI dan WH diamankan atas perannya sebagai admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek” yang memuat hasutan kepada para pelajar lain untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya unjuk rasa. Diketahui grup Facebook tersebut mempunyai sekitar 200.000 pengikut.

Baca Juga: Mengejutkan, Harta Kekayaan Putra Sulung Jokowi Capai Rp21 M, Berikut Rinciannya

Sedangkan pemuda yang ketiga berinisial SN, diamankan atas perannya sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan yang juga diketahui memuat konten berupa hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis 8 Oktober dan Selasa 13 Oktober lalu.

Akun media sosial tersebut juga kembali mengajak untuk membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo pada Selasa 20 Oktober kemarin.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x