Penyelidikan Korupsi Waskita Karya Berlanjut, KPK Periksa Dua Pegawai Terkait Proyek Fiktif

- 21 Oktober 2020, 14:42 WIB
Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Arena Aquatic Papua untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020
Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Arena Aquatic Papua untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 /

Kerugian negara mencapai Rp202 miliar, berdasarkan laporan dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sehingga, tersangka semua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x