Berdasarkan situasi itu, Abi mengajak mereka yang selama ini masih menebar pesimisme untuk “tabayun” bersama.
Dirinya juga menekankan bahwa pemerintah tidak bisa jalan sendirian terhadap pelaksanaan atau implementasi Omnibus Law UU Cipta Kerja tanpa adanya keterlibatan elemen kebangsaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, Berikut Isi Laporan KSP
Jadi, tutur dia, masuk akal jika pemerintah perlu kembali mempertimbangkan sikap dan pendapat dari ormas-ormas keagamaan.
Abi Rekso menduga bahwa oknum-oknum yang selalu menebar momok pesimisme dan fitnah di lingkungan masyarakat memang membawa agenda untuk memecah belah kebangsaan.
“Sudah cukup beberapa hari yang lalu huru-hara terjadi di mana-mana. Kini saatnya kita mencari titik temu. Sebagai nadliyin, saya berpegang teguh pada prinsip tasamuh (kemurahan hati), tawasuth (bertindak penuh pertimbangan), dan tawazun (bersikap moderat),” ujarnya.
Baca Juga: Berawal dari Ajakan Demo di Sosial Media, Tiga Pemuda Dibekuk Polda Metro Jaya
Dia berharap semua pihak untuk selalu menahan diri dalam bertindak anarkis karena semua persoalan kebangsaan memang perlu diselesaikan secara arif dan bijaksana.***