Empat Wilayah ini Berpotensi Bahaya Kekeringan Meteorologis, BNPB Keluarkan Surat Peringatan Dini

- 19 Oktober 2020, 06:51 WIB
Ilustrasi kekeringan.
Ilustrasi kekeringan. /PIXABAY/Kimkin

PR CIREBON - Dampak dari adanya fenomena La Nina di Indonesia, telah membuat sejumlah wilayah mengalami cuaca ekstrim, seperti adanya hujan dengan intensitas tinggi yang disertai dengan angin kencang.

Meski di sejumlah wilayah mengalami musim penghujan, namun di beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis.

Hal itu disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui surat edaran pada tanggal 15 Oktober 2020, mengenai peringatan dini dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya tersebut.

Baca Juga: Investor Danai Perusahan Rintisan, Kadin Indonesia: Omnibus Law Berikan Banyak Insentif

Melalui Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan, BNPB telah berkirim surat kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi di tingkat provinsi.

Adapun, keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku.

Peringatan dini dan kesiapsiagaan ini merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Para Kepala Daerah Ikut Tolak UU Omnibus Law, Presiden Jokowi Mulai Ditinggalkan ?

BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas.

"Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal," kata Lilik Kurniawan, dalam keterangannya, Minggu 18 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Menyikapi kondisi tersebut, BNPB merekomendasikan beberapa langkah sehingga BPBD dapat melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pembangunan MRT Fase 2 Terancam Mundur

Langkah ini didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait. Langkah selanjutnya yakni upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing.

Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan yang teridentifikasi mengalami kekeringan.

Upaya penguatan lainnya dapat berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih.

Baca Juga: Kemnaker Kembalikan Rp8 T Bantuan Subsidi Upah, Sebut Guna Bantu Guru Honorer

Serta melakukan koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.

Lanjut Lilik, terkait dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ia menegaskan untuk beberapa langkah, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman kebakaran.

“Melakukan upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan juga hukumannya,” ucapnya.

Baca Juga: Waspada Tangerang Meningkat Selain Covid-19, Chikungunya Catat 50 Warga Terjangkit dengan 11 Lumpuh

Lilik juga meminta daerah untuk melakukan tindakan pencegahan pembakaran dan pemadaman dini. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas dan kesulitan pengendalian pemadaman di lapangan.

BNPB meminta daerah untuk melakukan pemutakhiran dan simulasi rencana kontinjensi menghadapi bencana kekeringan dan karhutla.

Terlebih dalam konteks situasi saat ini dimana pandemi Covid-19 masih berlangsung di tengah masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah menyiapkan rencana operasi dengan melibatkan multipihak termasuk TNI dan Polri.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x