Serang Polisi saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Enam Tersangka Berhasil Ditangkap

- 15 Oktober 2020, 06:10 WIB
Tersangka pelaku penyerangan terhadap polisi/
Tersangka pelaku penyerangan terhadap polisi/ /RRI

PR CIREBON – Aksi unjuk rasa dalam rangka penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi pada Kamis dan Selasa lalu menyebabkan tindakan anarkis, salah satunya adalah penyerangan terhadap polisi di Tangerang pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, enam orang pelaku penyerangan terhadap polisi tersebut telah ditangkap dan semuanya memiliki peran berbeda.

"Dari enam tersangka, empat diantaranya pelajar, satu orang buruh dan satu pengangguran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haryanto, pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial EBP, DG, MTS, MS, S dan MI. Mereka dihadirkan dan dikawal ketat oleh petugas polisi bersenjata lengkap serta telah menggunakan baju warna oranye bertuliskan tahanan.

Baca Juga: Ferdinand Isyaratkan Pindah Parpol pada November 2020, Bergabung ke PDIP ?

Tersangka EBP, menurut polisi, berperan menendang dan melempar batu kepada salah satu anggota polisi. Sedangkan tersangka DG juga melempar batu ke arah polisi dan TNI, serta merusak tutup tangki kendaraan Sabhara.

Sugeng menjelaskan bahwa tersangka MTS melempar batu ke petugas polisi dan melempar botol ke arah mobil patroli Sabhara, sedangkan tersangka MS menendang lampu depan sebelah kiri mobil patroli Sabhara.

"Hingga saat ini belum ada indikasi adanya pemberian uang kepada para pelaku dari komunikasi HP yang bersangkutan, hanya bersifat ajakan saja. Belum mendalami sampai kesana, seandainya memang ada yang mendanai akan kita proses," lanjut Sugeng.

Baca Juga: Jenguk Korban Insiden Pengerusakan Mapolsek Ciracas⁣, Kasad: Ingin Pindah Kemana, Saya Ka⁣⁣⁣⁣⁣sih

Sementara itu, tersangka S diketahui naik ke atap mobil dan menginjak-injak mobil patroli.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x