Dari Ketapel hingga Golok, Polda Metro Jaya Amankan Tersangka Pembawa Senjata saat Demo Omnibus Law

- 14 Oktober 2020, 21:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /

PR CIREBON – Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi pada Kamis dan Selasa menimbulkan kericuhan dan tindakan anarkis.

Dilansir dari situs RRI oleh Pikiranrakyat-Cirebon.com, dalam unjuk rasa yang dilakukan pada Selasa, 13 Oktober kemarin, polisi menemukan barang bukti berupa ketapel hingga golok dari massa pendemo aksi 1310.

Sebanyak 1.377 orang yang diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait aksi tersebut.

Baca Juga: Wisuda PKN STAN, Sri Mulyani: Jaga Integritas dan Jangan Tergoda, Itu Uang Rakyat

"Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam. Bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Yusri menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku tidak mengetahui mengenai UU Cipta Kerja dan mengikuti aksi lantaran mendapat undangan dari media sosial hingga grup WhatsApp.

"Tidak satu pun mereka yg mengerti. Mereka datang mau demo, mau ikut rusuh. 'Saya diajak teman', itu semua pengakuannya," ungkap Yusri.

Baca Juga: Viral Video Ambulans yang Dikejar Polisi, Berhasil Diamankan Karena Alasan Ini

Lebih lanjut, Yusri menuturkan, pihaknya terus mendalami pihak-pihak di balik ajakan aksi demo tersebut, termasuk soal dugaan bahwa mereka mendapat bayaran dalam aksi unjuk rasa.

"Semua masih kita dalami, tetapi memang dropping makanannya ada, lantas ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi. Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat berupa batu untuk demonstrasi, pelemparan-pelemparan," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui menangkap 1.377 orang terkait aksi demo 1310 pada Selasa kemarin. Mereka telah menjalani rapid test dan sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif Covid-19.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x