Sindir Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Fadli Zon: Cara Lama Dipakai Lagi di Era Demokrasi

- 14 Oktober 2020, 20:40 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan kritikan keras kepada Pemerintah terkait undang-undang Cipta Kerja.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan kritikan keras kepada Pemerintah terkait undang-undang Cipta Kerja. /Instagram/fadlizon

PR CIREBON – Penangkapan delapan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mendapat reaksi dari berbagai pihak.

Sebelumnya, Mabes Polri diketahui menangkap deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan, pada Selasa, 13 Oktober 2020 pagi.

Selain Syahganda, tujuh orang anggota KAMI juga ditangkap. Mereka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.

Terkait hal tersebut, anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon, mengkritik penangkapan anggota KAMI oleh kepolisian dalam akun Twitter-nya, @fadlizon.

Baca Juga: Buruh Jangan Khawatir, Wakil Baleg DPR Pastikan Draf Final UU Cipta Kerja Tidak Berubah

Dalam akunnya tersebut, Fadli Zon menyebut bahwa penangkapan itu sebagai cara-cara lama yang dipakai lagi di era demokrasi.

Hal itu, menurutnya, membuat Indonesia malu pada dunia.

"Cara-cara lama dipakai lagi di era demokrasi. Malu kita pada dunia masih berani menyebut 'negara demokrasi'. Perbedaan pendapat dan sikap dimusuhi dijerat ditangkap. Padahal kekuasaan tak pernah abadi," kata Fadli dalam akun Twitter-nya pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Heboh, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia, DPP FPI : Insyallah, Beliau Siap Pimpin Revolusi

Sementara itu, beberapa netizen mengomentari cuitannya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x