Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Tiga Presidium KAMI: Penangkapan Mengandung Tujuan Politis

- 14 Oktober 2020, 16:16 WIB
Tiga presidium KAMI / RRI
Tiga presidium KAMI / RRI /

PR CIREBON – Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab, yang merupakan tiga presidium dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), memprotes Mabes Polri atas penangkapan beberapa aktivis mereka terkait demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.

"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," kata mereka dalam siaran tertulis pada Rabu, 14 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Jika dilihat dari dimensi waktu dasar Laporan Polisi dan keluarnya Sprindik pada hari yang sama, menurut KAMI, penangkapan Syahganda Nainggolan jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur.

Baca Juga: Patut Bangga, Menkeu Sri Mulyani Raih Penghargaan Menteri Keuangan Terbaik Tahun 2020

Apalagi jika dikaitkan dengan Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII /2014, tentang perlu adanya minimal dua barang bukti, dan UU ITE Pasal 45 terkait frasa 'dapat menimbulkan', penangkapan para tokoh KAMI tersebut patut diyakini mengandung tujuan politis dengan menggunakan instrumen hukum.

"Pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono tentang penangkapan tersebut KAMI nilai: (a) mengandung nuansa pembentukan opini (framing), (b) melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius, dan (c) bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung," jelas presidium KAMI.

KAMI juga menuturkan bahwa polisi tidak menegakkan prinsip praduga tak bersalah, karena membuka nama dan identitas anggota yang ditangkap.

Baca Juga: KPU Sultra Agendakan Debat Pilkada Serentak, Penanganan Covid-19 dan Narkotika Jadi Tema Debat

Dikabarkan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri menangkap 8 orang petinggi KAMI di Jakarta dan Medan. Kedelapan orang tersebut yakni atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x