UU Omnibus Law Ubah Sistem Sertifikasi Halal, MUI: Ini Bisa Melanggar Syariat

- 14 Oktober 2020, 12:10 WIB
Logo Halal MUI.
Logo Halal MUI. /

Untuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sendiri adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan (atau) pengujian terhadap kehalalan produk.

Untuk cara memperoleh sertifikat halal adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x