MPR Sebut UU Omnibus Law Bagus, Fadel: Disahkan saat Rakyat Turun Kepercayaan ke Pemerintah

- 13 Oktober 2020, 07:09 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad /Pemprov Jabar

PR CIREBON - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad memandang pengesahan Undang-Undang Omnibus Law waktunya tidak tepat. Selain masih banyak pasal yang harus dibahas lebih lanjut, pengesahan undang-undang tersebut juga dilakukan terburu-buru di saat rakyat sedang susah dan kepercayaan kepada pemerintah sedang turun. Hal itu diungkapkan Fadel di Bandung, Senin (12/10/2020).

"Undang-Undangnya bagus saya kira, hanya pengesahannya terburu-buru di saat rakyat sedang susah karena pandemi dan saat kepercayaan pada pemerintah sedang turun," katanya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PemProv Jabar.

Baca Juga: Ada 'Pemain' Dibalik Demo Anarkis Tolak UU Omnibus Law, Boni Hargens Beberkan Hasil Investigasinya

Menurut Fadel, berdasarkan pengalamannya ketika menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, apapun kebijakan pemerintah akan dinilai salah jika rakyat sedang susah dan kepercayaan pada pemerintah sedang turun.

"Jadi sebaiknya Pak Jokowi kembali membahas Undang-Undang itu, dengarkan apa saja keluhan dari masyarakat dan juga panggil pakar-pakar akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Tunggu satu dua bulan lagi, baru disahkan," ucapnya.

Namun menurut Fadel secara institusi, MPR tidak bisa berbuat banyak dalam persoalan ini, karena hal ini adalah ranahnya Pemerintah dan DPR.

Baca Juga: Prihatin Dituduh Dalang Demo Tolak UU Omnibus Law, SBY: Dari Ani Masih Ada, Nasib Saya untuk Sabar

"Gak bisa, ini ranahnya DPR dan Pemerintah, gak ada kewenangan MPR secara kelembagaan di situ. Ya sekarang jalannya masyarakat bisa ke MK saja," kata Fadel.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x