Cetuskan Omnibus Law di Indonesia, Berikut Kiprah Sofyan Djalil di Era Jokowi

- 10 Oktober 2020, 21:09 WIB
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.*
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.* /MENTARI DWI GAYATI/ANTARA

Masa sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan tercatat malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.

Dirinya pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.

Baca Juga: 1.192 Pendemo Ditangkap saat Kerusuhan Omnibus Law, Polda Mero Jaya Pulangkan Pelajar yang Diamankan

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan sosok pencetus Omnibus Law yang pertama kali di Indonesia.

Omnibus Law, dikatakan Luhut, pertama kali diperkenalkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabinet Indonesia Maju saat ini, Sofyan Djalil.

Luhut mengungkapkan, Sofyan mengetahui istilah tersebut lantaran pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Kepri Siapkan Destinasi Wisata Baru Sambut Wisatawan Usai Pandemi Covid-19

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini, Omnibus Law'," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan virtual, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Sofyan juga diyakini bukan orang sembarangan. Ia sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan Indonesia sebagai menteri.

Luhut bahkan sempat bercanda, menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah