Pengesahan Omnibus Law Tuai Kerusuhan, Puan Maharani: UU Cipta Kerja Berikan Manfaat yang Adil

- 10 Oktober 2020, 12:51 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani /

PR CIREBON - Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat, buruh sampai mahasiswa menimbulkan untuk menolak UU Cipta Kerja, menimbulkan kerusuhan. Akibatnya, beberapa fasilitas publik ada yang rusak dan terbakar.

Karenanya, pemerintah didorong oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk menggandeng kaum buruh, dalam pembahasan UU Cipta Kerja.

Puan menilai, itu dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas, sehingga dapat diterima oleh banyak pihak.

Baca Juga: Sebar Video Hoaks Kekerasan Aparat pada Massa Tolak UU Ciptaker, Seorang Pria Dibekuk Polisi

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI

Pembahasan seputar pengupahan, tentang jaminan jika kehilangan pekerjaan, tentang pekerja asing, hubungan kerja dan waktu kerja adalah bahasan yang harus dibahas bersama buruh.  

Puan mengatakan, DPR RI akan kawal untuk memastikan bahwa aturan di UU Cipta Kerja, memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Telah Usai, LBH Yogyakarta Terima 51 Aduan Orang Hilang

“DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x