DKI Jakarta Merugi hingga Rp65 Miliar Usai Kerusuhan Omnibus Law, TransJakarta Paling Parah

- 10 Oktober 2020, 14:08 WIB
Halte Transjakarta Tosari hangus dibakar massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020./ANTARA/Aditya Pradana Putra
Halte Transjakarta Tosari hangus dibakar massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020./ANTARA/Aditya Pradana Putra /

PR CIREBON - Menurut data, saat ini ada sekitar 25 halte TransJakarta yang dibakar dan dirusak massa tak dikenal, sekitar 18 pos polisi dibakar, Gedung Kementerian ESDM serta Wisma Antara juga mengalami kerusakan.

Selain itu, beberapa jalan juga ditutup dan diantaranya mengalami kerusakan karena pembakaran material pembatas jalan.

Kerugian atas kerusakan fasilitas umum akibat aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berujung ricuh itu mencapai Rp65 miliar, termasuk yang dialami 25 halte TransJakarta.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Telah Usai, LBH Yogyakarta Terima 51 Aduan Orang Hilang

"Kerugian terbesar dari kerusakan fasum dialami halte TransJakarta menyusul kemudian pos polisi, lampu lalu lintas, papan separator, pot, tanaman, dan fasilitas lainnya," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Riza memastikan layanan transportasi umum di Jakarta tidak terganggu. Ia meminta agar halte TransJakarta segera dilakukan perbaikan, dibersihkan, dan secepatnya dapat digunakan.

Pemprov DKI telah mengambil solusi terhadap halte yang rusak itu dengan mengurangi dan mengalihkan rute bus TransJakarta.

Baca Juga: Kritisi UU Ciptaker dan Presiden Jokowi, Amien Rais: Kenapa Mereka Tuli dan Buta Terhadap Kebenaran?

"Jadi yang secara umum terkait transportasi umum di Jakarta kita tidak ada masalah, kita carikan solusinya sehingga masyarakat tetap bisa menggunakan transportasi umum," tutur dia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x