Sebar Video Hoaks Kekerasan Aparat pada Massa Tolak UU Ciptaker, Seorang Pria Dibekuk Polisi

- 10 Oktober 2020, 12:12 WIB
Ilustrasi hoaks
Ilustrasi hoaks /.*(Dok Pikiran Rakyat)

"Ancaman kurungan 6 tahun, karena dengan sengaja menyebarkan unsur kebencian yang berdasarkan pada pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah