35 Investor Global Ikut Menolak UU Cipta Kerja, Bahlil Lahadalia: Mereka Tidak Terdaftar di BKPM

- 9 Oktober 2020, 10:14 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. //Warta Ekonomi/Sufri Yuliardi

Para investor yang porsi nilai investasinya di RI mencapai triliunan dolar tersebut juga menyebut RUU Cipta Kerja berisiko melanggar standar praktik terbaik investasi internasional.

Isi surat tersebut menyebut bahwa pandangan investor global ini justru bertentangan dengan argumentasi yang selama ini dibangun pemerintah bahwa RUU Ciptaker dirancang untuk memudahkan investasi masuk ke Indonesia.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Okezone Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah