Ia pun menjelaskan, hingga saat ini pemerintah sendiri telah memantau tokoh tersebut dan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia itu semakin ricuh.
Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mengingat aksi demonstrasi melibatkan banyak orang, akan berbahaya untuk keselamatan semua masyarakat di Indonesia.
"Situasi sekarang adalah PSBB, jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," ucapnya.
Baca Juga: Kecemasan Pandemi Bikin Gangguan Jiwa Meningkat, Pemprov Jabar Rilis KJOL Konsultasi Online
Jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi apalagi jika adanya demo seperti ini.
Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.
"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum (yang dilanggar), pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," ujarnya.
Baca Juga: Hampir Bergerak ke Istana Presiden, Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja Berhasil Diamankan Polisi ?
Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.
"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi." ucap Airlangga.***