Demo Brutal Tolak UU Cipta Kerja, Pintu Gerbang Rumah Dinas Khofifah Gubernur Jawa Timur Jadi Korban

- 8 Oktober 2020, 15:58 WIB
Gedung Negara Grahadi, rumah dinas (rumdin) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gedung Negara Grahadi, rumah dinas (rumdin) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Antara News

PR CIREBON - Pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan melalui rapat paripurna DPR di Senayan, pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini.

Gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu pun hingga kini masih terus bergulir. Pasalnya UU tersebut dinilai hanya menguntungkan kaum kapitalis dan merugikan kaum buruh.

Aksi demo besar-besaran hingga mogok kerja yang dilakukan oleh serikat buruh di berbagai daerah, merupakan bentuk penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Polda Babel Kirim Pasukan ke Jakarta demi Antisipasi Massa Tolak UU Cipta Kerja, Polri Kewalahan ?

Sementara itu, Pengamat menilai bahwa DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital ketimbang membela kepentingan rakyat banyak.

Serta menganggap bahwa UU Ciptaker tersebut hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor semata, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh dan rakyat kecil.

Tak hanya datang dari para serikat buruh dan beberapa pengamat, kini para mahasiswa di seluruh Indonesia pun ikut menolak UU Cipta Kerja tersebut. Dengan melakukan aksi demo sebagai bentuk untuk membela nasib pekerja yang banyak dirugikan atas pengesahan UU itu.

Berbagai aksi demo pun terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Baca Juga: Berbagai Daerah Gelar Demo UU Cipta Kerja saat Pandemi, IDI Khawatir: Klaster Baru Sulit Tracking

Sementara itu, Aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) pun terjadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x