Anggota Baleg DPR Tak Punya Draf Bersih UU Omnibus Law, Najwa Shihab Terkejut: Saya Kira Media Doang

- 8 Oktober 2020, 13:31 WIB
Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR-RI Fraksi PKS.
Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR-RI Fraksi PKS. /Antara

Baca Juga: Usai Gedung Dijual Secara Online, Kini Website DPR Diretas Menjadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat'

Pada akhirnya, Najwa pun mendapat kesimpulan bahwa setara baleg DPR RI masih belum memegang draf bersih UU Cipta Kerja, padahal ia sempat tak curiga karena dipikir hanya Mata Najwa yang merupakan media yang tak boleh meminta draf bersih tersebut

"Baik, karena kami juga meminta dan belum dapat. Saya pikir, 'Wah, karena media mungkin belum dapat' tetapi bahkan kalau anggota balegnya sendiri belum dapat maka itu perlu dijawab," tukas Najwa.

Sebagai informasi, Badan Legislasi atau Baleg adalah bagian dari DPR RI yang mengurusi perumusan undang-undang baru, termasuk UU Cipta Kerja Omnibus Law yang meresahkan ratusan juta masyarakat Indonesia.

***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x