“Besok akan mulai membuat rencana PP-nya. Setelah itu, minggu depan draf harus sudah selesai, kami mengundang rekan-rekan asosiasi pemerintah daerah. Ada lima asosiasi, yakni asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II,” kata Tito.
Melalui langkah tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berharap bisa menampung banyak aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan PP turunan dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Pendemo di Polrestabes Semarang, Pelajar: Tahunya Demo RUU, Gak Tahu Isinya
“Kami masukkan dalam tim, mari bersama kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, terkait NPSK, yakni Norma, Standar, Prosedur, dan Kriterianya seperti apa. Yang paling penting intinya adalah untuk mempermudah,” tambah Mendagri.
Mendagri mengharapkan legislatif maupun eksekutif bersama-sama memiliki semangat yang sama, yakni mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja.
Tidak hanya Mendagri, dalam konferensi pers tersebut hadir sejumlah Menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri LHK, Menteri KKP, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan.***