Meski Tanpa Kerumunan, Bawaslu Catat 95 Persen Cakada Gelar Kampanye Tatap Muka di Tengah Pandemi

- 7 Oktober 2020, 15:52 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu /

PR CIREBON – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal pada 9 Desember mendatang di tengah pandemi Covid-19.

Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada berlangsung, pemerintah pun membuat peraturan terkait tahapan Pilkada yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pesta demokrasi lima tahunan tersebut kini sudah masuk pada tahapan kampanye, dimana pada tahapan ini, biasanya dapat menimbulkan kerumunan massa yang banyak.

Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada seluruh pihak mengenai pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 pada Pilkada serentak 2020 khususnya pada tahapan kampanye.

Baca Juga: Miris, Warga Suriah Terinfeksi Covid-19 Lebih Pilih Mati Ketimbang Jalani Perawatan di Rumah Sakit

“Intinya semua harus mematuhi protokol kesehatan dan salah satunya menggunakan masker”ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Pada tahapan kampanye di tengah pandemi Covid-19, peserta Pilkada masih banyak memakai metode kampanye tatap muka.

Hal tersebut tentunya bisa menjadi sarana penularan Covid-19 jika peserta Pilkada dan unsur yang terlibat lainnya tidak mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan.

Diketahui, Bawaslu mencatat sebanyak 95 persen dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 masih menggelar kampanye tatap muka pada 10 hari pertama tahapan kampanye.

Baca Juga: DPR RI Vs Netizen, Unggahan 12 Hoax Omnibus Law Cipta Kerja Diserang hingga Siap Report Akun Medsos

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x