Abai Protokol Kesehatan di Rumah Rentan Covid-19, Keluarga Bisa Jadi Klaster Baru Penularan Virus

- 3 Oktober 2020, 20:41 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ilustrasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. /PIXABAY/KlausHausmann

Ditegaskan Syamsul, ancaman penyebaran Covid-19 pada klaster keluarga adalah nyata dan justru paling rentan terjadi mengingat semua orang yang beraktivitas di luar rumah kembali ke kehidupan keluarga. Dimana orang secara tidak sadar menularkan virus saat kembali ke rumah.

Menurut dia lagi, setiap keluarga memiliki faktor risiko penularan Covid-19 yang berbeda karena kondisi kesehatan, luas rumah, jumlah yang tinggal serta siapa saja yang beraktivitas di luar.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia November 2020, 3 Juta Dosis akan Disediakan untuk Tahap Awal

Ada Sembilan hal yang disarankan Syamsul yang wajib dilakukan yaitu pertama selalu selektif dalam beraktivitas di luar rumah, hanya untuk hal-hal penting dan mendesak saja.

Kedua, selalu memperhatikan ventilasi dan sirkulasi udara dalam rumah dengan rutin membuka jendela pada pagi hari ini. Ketiga, menghindari jabat tangan, pelukan dan ciuman yang tidak perlu terutama untuk anggota keluarga yang rentan seperti anak-anak dan orang tua.

Keempat, selektif menerima kunjungan orang lain ke rumah dan sebaiknya silaturahmi diutamakan melalui daring saja sementara waktu. Kelima, memenuhi nutrisi yang seimbang dan istirahat yang cukup, sehingga imunitas bisa terjaga.

Baca Juga: Kabar Trump Positif Covid-19 Bikin Heboh Bursa Saham, Harga Emas Masih Bertahan di Atas 1.900 USD

Keenam, teratur melakukan aktivitas fisik dan olahraga di rumah minimal 30 menit dalam sehari. Ketujuh, rutin melakukan penyemprotan disinfektan berbasis klorin atau etanol untuk pembersihan rumah.

Kedelapan, segera memeriksakan kesehatan anggota keluarga jika muncul sakit, sehingga dapat dengan cepat dideteksi keberadaan virus.

Terakhir, menerapkan protokol kesehatan berupa rutin mencuci tangan dengan sabun terutama setelah membuang ingus, setelah batuk atau setelah bersin, serta menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya yang rentan bagi yang sering keluar rumah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah