"KAMI mendukung langkah konstitusional Kaum Buruh tersebut," kata Gatot dalam keterangan resminya di kutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Konkret dari dukungan tersebut, mantan Panglima TNI ini pun meminta agar jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan semua gerakan masyarakat sipil berkolaborasi bersama kelompok buruh yang menolak Omnibus Law Ciptaker yang tengah dibahas di DPR RI.
"KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Ciptaker tersebut," kata dia.
Baca Juga: Singkap Kebenaran Dibalik Kasus Penembakan di Papua, Mahfud MD Putuskan Bentuk TGPF
Lebih lanjut kata Gatot, dukungan diberikan karena KAMI ingin melihat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat. Sebab, Omnibus Law Ciptaker dapat menghilangkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan merusak lingkungan hidup, dan memiskinkan masyarakat kecil.
"Dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," imbuh Gatot.
Perlu diketahui, sesungguhnya aksi Mogok nasional yang akan di gelar pada 6 sampai 8 Oktober 2020 sudah diwacanakan oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang Dan Kulit (FSP TSK), awal pekan lalu.***