Inilah Daftar Tersangka Korupsi PT Timah yang Ditetapkan Kejaksaan Agung

- 4 April 2024, 17:55 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi , Kamis 4 April 2024
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi , Kamis 4 April 2024 /

SABACIREBON – Kasus Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 telah menyeret setidaknya 16 Tersangka.

 Ke 16 tersangka yang telah ditetapkan Jampidsus Kejaksaan Agung yaitu SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Baca Juga: Terkait Suaminya, Sandra Dewi Diperksa Lebih dari 5 Jam

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT. Kamis 4 April 2024, giliran artis Sandra Dewi , isteri tersangka Harvey Moeis, diperiksa lebih dari 5 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Tol Bocimi KM 64-600 Longsor, Satu Mobil Terperosok Sebabkan Dua Orang Luka-luka

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan memeriksa pejabat publik dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.

"Nanti kita lihatlah (proses penyelidikan), kita masih menelusuri," kata Kuntadi saat ditemui wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis. ***

***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x